Suaraaspirasi.com ~ Warga sebelumnya menemukan adanya pelanggaran pemecahan sembako di kantor DPC PPP Jakarta Selatan yang berada di bilangan Jagakarsa pada Senin (17/4). Saat ini, kantor tersebut telah resmi disegel oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan.
"Iya tadi resmi disegel sejak tadi pukul 23.00 WIB," ucap Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Masyhuri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/4).
Ia berbicara bahwa penyegelan tersebut diperbuat lantaran tetap dalam penanganan serta untuk mengamankan barang bukti berupa sembako yang ada di lokasi tersebut, jadi pihaknya pun menjadikan status quo.
"Iya kan tetap dalam penanganan Panwas persoalannya. Dalam rangka memberbagi pengakuan semua barang bukti," ucapnya.
Menurut dia, penyegelan tersebut diperbuat seusai ada laporan dari warga yang menduga ada pemecahan sembako. Sembako tersebut diduga diperbuat oleh pendukung Paslon nomor urut dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Ia membahas bahwa sembako tersebut berisi beras, gula, serta minyak goreng. Tetapi, kata Ari, pihaknya hingga sekarang belum bisa menyimpulkan sembako tersebut dari pihak Paslon mana. "Nanti pelaku bisa terkena ancaman Pidana Pemilu sesuai dengan UUD 10 tahun 2016 bahwa pemberi serta penerima bakal mendapat hukuman yang setimpal," katanya.
Ia meningkatkankan, sekarang telah ada enam saksi yang diperiksa terkait temuan pelanggaran tersebut serta Panwaslu Jaksel tetap bakal meperbuat pemeriksaan kepada saksi lainnya. "Untuk kantor PPP itu kelak bakal disegel lima hari seusai penanganan," jelasnya.
"Iya tadi resmi disegel sejak tadi pukul 23.00 WIB," ucap Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Masyhuri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/4).
Ia berbicara bahwa penyegelan tersebut diperbuat lantaran tetap dalam penanganan serta untuk mengamankan barang bukti berupa sembako yang ada di lokasi tersebut, jadi pihaknya pun menjadikan status quo.
"Iya kan tetap dalam penanganan Panwas persoalannya. Dalam rangka memberbagi pengakuan semua barang bukti," ucapnya.
Menurut dia, penyegelan tersebut diperbuat seusai ada laporan dari warga yang menduga ada pemecahan sembako. Sembako tersebut diduga diperbuat oleh pendukung Paslon nomor urut dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Ia membahas bahwa sembako tersebut berisi beras, gula, serta minyak goreng. Tetapi, kata Ari, pihaknya hingga sekarang belum bisa menyimpulkan sembako tersebut dari pihak Paslon mana. "Nanti pelaku bisa terkena ancaman Pidana Pemilu sesuai dengan UUD 10 tahun 2016 bahwa pemberi serta penerima bakal mendapat hukuman yang setimpal," katanya.
Ia meningkatkankan, sekarang telah ada enam saksi yang diperiksa terkait temuan pelanggaran tersebut serta Panwaslu Jaksel tetap bakal meperbuat pemeriksaan kepada saksi lainnya. "Untuk kantor PPP itu kelak bakal disegel lima hari seusai penanganan," jelasnya.
